
Salah satu bidang program yang dilaksakan PNPM-MPd adalah Bidang Ekonomi yang melayani penyaluran pinjaman/kredit kepada masyarakat khususnya kepada kaum perempuan yang dikenal dengan sebutan kelompok SPP (simpan pinjam bagi perempuan). Besarnya pinjaman yang diberikan kepada masyarakat bervariasi antara 2 juta hingga 5 juta rupiah per orang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setelah dilakukan verifikasi masalah layak tidaknya masyarakat tersebut mendapatkan bantuan kredit dari PNPM-MPd melalui UPK (Unit Pengelola Kegiatan) di Kecamatan.
Suardi Mandang FK (Fasilitaor Kecamatan ) PNPM-MPd Kecamatan Kajuara dalam arahannya kepada masyarakat penerima SPP di desa Padaelo pada tanggal 4 Juli 2011 yang bertempat di sanggar karya desa Padaelo dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Padaelo, Tokoh Masyarakat serta pelaku PNPM-MPd desa Padaelo dan UPK Kec. Kajuara mengatakan bahwa tujuan pemberian bantuan permodalan ini adalah sebagai bentuk dan pola PNPM-MPd dalam mengubah paradigma berpikir masyarakat yang pada intinya mewujudkan masyarakat sejahtera dan mandiri. PNPM-MPd tidak memberikan ikan kepada masyarakat akan tetapi menawarkan kail sebagai sarana dan alat untuk mendapatkan ikan. Karena melalui bantuan kredit ini masyarakat diajak untuk bertangggung jawab dan saling memebantu dalam hal membuka lapangan usaha sendiri maupun usaha bersama dan berkewajiban untuk mengembalikan kredit kepada UPK sekaligus sebagai langkah pembinaan PNPM-MPd kepada masyarakat untuk tidak terbiasa menerima bantuan secara gratis yang pada akhirnya akan melahirkan sifat apatis yang pada gilirannya akan lahir budaya "mental pengemis" di tengah masyarakat.
Untuk itulah PNPM-MPd hadir ditengah masyarakat dengan pola dan mekanisme baru yang tidak ada pada program sebelumnya. Maka dengan adanya PNPM-MPd di bidang ekonomi ini diharapkan masyarakat miskin terutama kaum perempuan dapat bangkit berusaha dan mengangkat sendiri taraf hidup keluarganya untuk keluar dari garis kemiskinan. Sebagaimana Tujuan PNPM-MPd adalah mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan. Demikian yang disampaikan Fasilitator PNPM-MPd Kecamatan Kajuara ini. Sementara itu Sekretaris UPK kecamatan Kajuara Andi Kartini yang menyerahkan langsung dana SPP atas nama UPK kepada Ketua TPK desa Padaelo menuturkan bahwa dari tahun 2007 sampai tahun 2011, kelompok SPP yang telah didanai PNPM-MPd melalui UPK adalah sekitar 350 kelompok yang masing-masing anggotanya berkisar 5 - 10 orang per kelompok yang tersebar di Delapan belas desa dan kelurahan dalam wilayah kecamatan Kajuara, dengan jumlah dana yang bergulir di tengah masyarakat Kajuara ± Rp. 6.000.000.000 (Enam Milyar Rupiah ).
Andi Kartini menyampaikan bahwa jangka waktu penyelesaian kredit ini adalah satu tahun dengan jasa/bunga sebesar 1 % tetap perbulan yang disepakati dan diputuskan dalam forum BKAD (Badan Kerja sama Antar Desa) yang dihadiri oleh semua wakil dan perutusan desa dalam wilayah kecamatan Kajuara.
Kepala Desa Padaelo, Masfirah menghimbau dan mengajak warga masyarakat desa padaelo yang mendapatkan kredit usaha untuk mempergunakan bantuan ini sebaik-baiknya dalam meningkatkan kapasitas usaha dan penciptaan lapangan usaha baru bagi masyarakat agar apa yang diberikan oleh PNPM-MPd dapat bermanfaat secara maksimal dalam proses pengentasan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat khususnya di desa Padaelo.
Masfirah juga mengingatkan kepada masyarakat Desa Padaelo bahwa apa yang mereka dapatkan adalah bentuk tanggung jawab dan kepercayaan dari PNPM-MPd kepada masyarakat desa Padaelo. Masfirah sangat berharap agar masyarakat dapat menjaga dan memelihara kepercayaan itu sebaik-baiknya dengan jalan mengembalikan dan membayar angsuran pinjaman perbulannya dengan tepat waktu. Sehingga tidak menyulitkan untuk mendapatkan bantuan PNPM-MPd pada kesempatan berikutnya.
seorang warga pemanfaat langsung kredit PNPM-MPd Becce Tang (35) berdomisili di Dusun Talabangi Desa Padaelo kecamatan Kajuara yang berprofesi sebagai penjual mainan anak-anak menuturkan bahwa apa yang mereka dapatkan dari PNPM-MPd mulai dari tahun 2008 sampai sekarang terasa sangat membantu dalam mengembangkan usahanya karena selama ini selalu terbentur dengan persoalan modal. Dengan adanya PNPM-MPd yang memberikan modal usaha tanpa agunan kepada masyarakat kecil akan memberikan motivasi untuk semakin giat dan lebih bersemangat dalam melakononi profesinya sebagai penjual mainan anak-anak dari pasar ke pasar tanpa terbebani lagi dengan persoalan susahnya memperoleh modal usaha, karena hanya dengan foto copy KTP dan modal kepercayaan tanpa agunan sudah dapat bermohon pinjaman kepada PNPM-MPd melalui UPK. (KPMD Bursaman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar